Pendahuluan
Titrasi argentometri merupakan titrasi pengendapan dengan menggunakan larutan perak
Titrasi argentometri dibagi menjadi 3 cara yaitu titrasi dengan cara mohr, titrasi dengan cara fayans dan titrasi dengan cara volhard
TABEL KONTEN:
1. Titrasi Mohr
2. Titrasi Fayans
Titrasi Mohr
Pada titrasi cara mohr, indikator yang digunakan adalah K2CrO4 dengan warna titik akhir yaitu merah bata.
Ion halida dalam sampel (Cl-, Br-) bereaksi dengan perak nitrat (AgNO3) sehingga membentuk endapan perak halida (AgX) dan ion nitrat (NO3-), setelah semua ion halida bereaksi dengan perak nitrat maka tidak ada lagi halida dalam sampel dan jika titrasi tetap berlanjut maka akan terjadi kelebihan perak nitrat, kelebihan ini akan bereaksi dengan indikator yaitu kalium kromat (K2CrO4) yang akan membentuk endapan merah bata yang sekaligus menjadi titik akhirnya.
mengapa lebih terdahulu terbentuk endapan perak halida daripada perak kromat dikarenakan kelarutan perak kromat lebih besar dibandingkan perak nitrat, maka akan lebih dahulu terbentuk perak nitrat daripada perak kromat
Sebelum akan memulai titrasi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu pH sampel, jika pH sampel basa dapat terbentuk endapan AgOH serta jika pH sampel asam maka ion kromat menjadi bikromat. Selain pH sampel pastikan juga menstandarisasi AgNO3 dengan NaCl
Titrasi fayans
Titrasi fayans menggunakan indikator fluorensen (HFI) dengan warna titik akhir yaitu pink
Ion halida dalam sampel (Cl-, Br-, I-) bereaksi dengan perak nitrat (AgNO3) sehingga membentuk endapan perak halida (AgX) dan ion nitrat (NO3-), kemudian indikator fluorensen akan diserap oleh endapan dari perak nitrat dan membentuk warna titik akhir yaitu pink
Hal ini terjadi karena ion Ag+ menyerap ion Fl- maka terbentuk Ag+Fl- dan menjadikan warna titik akhir menjadi pink
Sebelum akan memulai titrasi pastikan pemilihan indikator adsorpsinya harus menyesuaikan dengan pH, jika pH rendah (asam) dan anionnya yang dijadikan indikator adsorpsinya (contohnya Fl-) maka warna titik akhir tidak terlalu jelas


0 Comments